BAWA SABU Rp8 MILIAR

Kurir Sabu Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Polsek Tampan 

Di Baca : 8570 Kali
Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto (tengah), Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga SH SIK (kanan) dan Kabag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Andha (kiri) menunjukkan barang bukti sabu tangkapan, Senin (21/5/2018).(Aznil Fajri/Detak Indones

Demikian dijelaskan Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto didampingi Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga SH SIK di Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/5/2018).

Penangkapan tersangka kurir sabu tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol Kari Amsah Ritonga SH SIK dimana sabu yang dibawa tersangka Hermanto ini disembunyikan dalam ban serap mobil Fortuner B 805 TBU warna putih yang akan dibawanya tujuan Jakarta.

Sabu tersebut dibungkus plastik hijau dan kuning. Dia mengaku dibayar depan Rp5 juta untuk ongkos operasional membawa sabu itu dari Pekanbaru tujuan Jakarta. Tapi setelah barang sampai tujuan di Jakarta maka tersangka diupah Rp30 juta bagi dua sama satu rekannya warga Bengkalis yang kini melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. 

Sanksi kepada tersangka pasal 115 dan 114 jo pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara 7 sampai 20 tahun penjara. 

"Kita koordinasi dengan Dit Narkoba Polda Riau apakah ada kaitan dengan jaringan Jakarta.  Kurir ini mengaku baru dua kali mengirim. Tersangka juga mantan residivis kasus 365 curas dibukum 6 tahun penjara," kata Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar